Tuesday, July 28, 2009

Jendela Info: Sidang gugatan JK-WIN dan MEGA-PRO di MK digabung

Sidang gugatan pasangan capres dan cawapres Jusuf Kalla dan Wiranto serta Megawati dan Prabowo akan digelar dalam satu persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi pada 4 Agustus.

Wakil Ketua MK Abdul Mukthie Fajar mengatakan, sidang digabung karena obyek gugatan keduanya sama. "Karena obyeknya sama, akan digabung dalam satu perkara. Akan diundang pada Selasa, baik pemohon ataupun termohon," tutur Mukthie kepada wartawan di ruang kerjanya di Gedung MK lantai14, Selasa (28/7).

KPU akan diundang untuk memberikan keterangan dan bukti-bukti. Setelah itu, pembuktian akan memakan waktu sekitar 3-4 hari sehingga paling lambat tanggal 12 Agustus, MK sudah memiliki putusan meski MK sebenarnya memiliki waktu hingga hari 19 Agustus. "Sidang yang akan digelar adalah sidang pleno dan bukan panel karena perkaranya hanya dua," ungkap Mukthie.

Hari ini adalah hari terakhir pengajuan gugatan sengketa Pilpres 2009 ke MK. Tim pasangan JK-Wiranto sebelumnya telah mendaftarkan gugatan kemarin dan disusul tim pasangan Mega-Prabowo tadi pagi.

Menurut Mukthie, setelah ditutup pada pukul 10.25 tadi, kedua pasangan calon yang mengajukan diberi kesempatan untuk memperbaiki permohonan dalam waktu 1 x 24 jam. Setelah itu, perkara tersebut diregistrasi dan dikirim ke KPU. Dalam tiga hari kerja, KPU harus memberi jawaban secara tertulis.

sumber: kompas.com

No comments: